Ariel, Luna Maya dan Cut Tari dilaporkan ke polisi oleh Farhat Abbas lewat LSM Hajar Indonesia. Namun ternyata, Ariel, Luna dan Tari tidak bisa dipidanakan."Nggak akan bisa kena (pidana) walau seandainya mereka pelaku video itu," ucap pakar hukum, Rudi Satrio saat berbincang dengan detikhot, Senin (21/6/2010).Menurut pakar ilmu pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu, baik Ariel,
0 komentar:
Posting Komentar